DPRD Medan Gelar Paripurna Pembukaan Sidang Ke III dan Penyampaian Nota Keuangan P-APBD 2021
09 September 2021 - 09:58:56 WIB | Dibaca: 4527x
Medan (SIOGE) - DPRD Medan menggelar sidang paripurna pembukaan sidang ke III Tahun 2021 dan penyampaian Nota Pengantar Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE dihadiri Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE MM, H Rajuddin Sagala SPdI, HT Bahrumsyah SH MH.
Sebelum Bobby Nasution menyampaikan nota pengantar, rapat lebih dulu dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Selain Wakil Ketua DPRD dan anggota dewan, rapat paripurna yang berlangsung secara luring dan during ini juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan di Ruang Paripurna DPRD Medan, Selasa (7/9/2021)
Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman Nasution menyampaikan Pemko Medan dan DPRD Medan memiliki komitmen sama untuk mengelola APBD yang efisien, efektif, transparan dan taat azas. Meski demikian harus disadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota tetap berada di atas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD.
Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, Pemko Medan telah menetapkan skala prioritas untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan kota yang paling optimal memberikan dampak kepada masyarakat, sehingga diharapkan ada dukungan partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya.
Bobby menyampaikan berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati, maka struktur P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2021 dapat digambarkan dari sisi pendapatan dan belanja daerah.
Sebagaimana diketahui struktur APBD Kota Medan TA 2021 dapat digambarkan yakni dari sisi pendapatan setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.5.208.964.175..199,00. Bobby mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik yang bersumber pendapatan asli daerah (PAD) maupun jenis pendapatan lainnya. Sedangkan dari sisi belanja daerah, terang Bobby, diperkirakan sebesar Rp.5.731.395.062.275,00.
“Saya mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan cukup realistis, baik PAD maupun dari jenis pendapatan lainnya,” papar Bobby.
Dimana secara umum, kata Bobby, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan kepada upaya perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, khususnya untuk penangan pandemi Covid-19, mengatasi masalah banjir, pelayanan kebersihan Kota Medan serta pengembangan usaha kecil mikro dan menengah.
Sedangkan dari sisi pembiayaan jelas Bobby, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp.622.430.887.156,00 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp.100 miliar.
Dengan demikian, jelas Bobby, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp.522.430.887.156,00. Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan, dari formulasi anggaran yang disampaikan kepada segenap anggota DPRD Medan, ada dua hal pokok yang menjadi catatan penting.
Pertama, ungkapnya, meski pun dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.
Yang kedua, lanjutnya, APBD Perubahan tahun 2021 diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara berkelanjutan. Kemudian mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.
Selanjutnya tambah Bobby, dari formulasi anggaran yang disampaikan ada dua hal pokok yang menjadi catatan penting yakni prioritas pembangunan Kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan dasar pembangunan.
“APBD Perubahan Tahun 2021 diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur Kota secara berkelanjutan, mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota,” kata Bobby.
Sementara, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE berharap semuanya bisa berjalan, berproses dan sesuai mekanisme. Diharapkan juga sebelum akhir September P-APBD sudah bisa disepakati dan ditandatangani atas persetujuan bersama.
Disebutkan Politisi PDI Perjuangan itu, proses Perubahan APBD dimulai dari pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2021 untuk mendapatkan persetujuan DPRD Medan sebelum tahun anggaran berakhir.
Sebelumnya, kepala daerah sudah merumuskannya, rancangan kebijakan umum P-APBD berikut plafon sementara perubahannya kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Kebijakan umum P-APBD serta PPA P-APBD yang sudah disepakati dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Berdasarkan nota kesepakatan tersebut di atas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah tentang “Pedoman Penyusunan RKASKPD” yang memuat program dan kegiatan baru untuk dianggarkan dalam perubahan APBD sebagai acuan bagi kepala SKPD.
Perubahan DPA-SKPD dapat berupa peningkatan atau pengurangan capaian target kinerja program dan kegiatan dari yang telah ditetapkan semula. “Peningkatan atau pengurangan capaian target ini diformulasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD (DPPA-SKPD),” pungkasnya.
Adapun nama utusan Fraksi yang akan menyampaikan Pemandangan Umum pada 13 September 2021 mendatang yakni Robi Barus (PDI Perjuangan), Dedy Akhsyari Nasution (Gerindra), Rudiawan Sitorus (PKS), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan (Demokrat) dan Hendra DS (Hanura). (s1)