Kasus Gagal Ginjal, Warga Medan Johor Minta Angota Dewan Pantau Kinerja Dinkes dan BPOM
30 Oktober 2022 - 22:57:38 WIB | Dibaca: 2847x
Medan (Sioge) – Kasus gagal ginjal yang merenggut nyawa beberapa anak di Kota Medan menjadi keresahan orang tua di Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Warga pada umumnya mempertanyakan BPOM dan Dinas Kesehatan dalam menjalankan tugasnya sehingga bisa obat sirup lolos dari pantauan dan mengakibatkan korban jiwa.
“Bagaimana bisa BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Medan bisa memantau ada obat sirup yang beredar sebagai penyebab anak mengalami gagal ginjal,” ujar warga saat mengikuti Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang diselenggarakan Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan di Halaman Gereja GKPPD Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Minggu sore (30/10/2022).
Sosialisasi dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Johor Yudi Heriadi, gembala GKPPD Pdt T Br Tumangger, mewakili Lurah Kwala Bekala Roida Juni dan mewakili Puskesmas dr Erianti.
Salah seorang warga SM Sibarani mempertanyakan apakah anggota dewan tidak bekerjasama dengan BPOM dan Dinkes dalam melakukan pengawasan obat-obatan di Kota Medan ini.
Diharapkan Dinkes dan BPOM bisa menghentikan peredaran obat sirup yang bisa mengakibatkan gagal ginjal itu. “Kami merasa khawatir dengan adanya kejadian seperti ini, karena kami juga punya anak yang masih berusia di bawah 5 tahun,” ujarnya.
Warga lain menyatakan untuk saat ini, para orang tua diharapkan tetap memantau kondisi anak agar terhindar dari penyakit. Apalagi saat ini cuaca sedang ekstrim dan banyak warga yang terkena penyakit batuk, pilek dan demam.
Menjawab itu, Politisi PSI Erwin Siahaan mengatakan, saat ini dirinya menyosialisasikan Perda Sistem Kesehatan kepada warga. Karena saat ini banyak warga yang mengalami flu akibat cuaca yang cukup ekstrim. Terlebih adanya kejadian gagal ginjal pada anak-anak, beberapa waktu lalu di Medan.
Disebutkannya, dirinya selaku wakil rakyat sudah minta Dinkes dan BPOM untuk mengontrol obat-obatan yang ada di pasaran. Jangan sampai ada korban lainnya akibat kecerobohan atau ketidakpedulian aparatur di bidang itu.
Tambahannya, Pemko diminta memberikan perintah kepada jajarannya untuk segera mengetahui penyebab kasus ini. Memang, diakuinya, belakangan cuaca di Kota Medan tidak menentu. Sering hujan dan warga rentan terkena flu khususnya anak-anak. Biasanya, pilihan orang tua setelah tahu anaknya kena flu, adalah memberikan sirup.
Untuk itu, kepada masyarakat diimbaunya, agar tetap menjaga kesehatannya di musim hujan ini. Banyaklah mengonsumsi minuman hangat dan istirahat yang cukup.
Ditambahkannya, dalam Perda ini ada fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah yang harus diketahui dan dinikmati warga. Perda Kesehatan ini bertujuan untuk menaikkan taraf kesehatan warga Kota Medan dengan cara menjamin pelayan kesehatan warga melalui BPJS Kesehatan Kelas 3.
Selain itu, Pemko juga menyediakan Program Unregister yang pada dasarnya sama seperti BPJS Kesehatan. Namun banyak warga yang belum mengetahui program ini, karena awalnya hanya diperuntukkan buat warga yang tidak memiliki data kependudukan. Tapi sekarang program ini sudah bisa untuk warga yang punya data namun tidak memiliki BPJS.
Disebutkannya, untuk menikmati pelayanan unregister, warga hanya perlu mendapatkan SKTM dari aparatur pemerintahan setempat untuk diserahkan ke Dinas Sosial sebagai warga pengguna unregister. (S1)












