Johannes Hutagalung Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat
06 Desember 2022 - 19:05:15 WIB | Dibaca: 2831x
Medan (Sioge) - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu guru SMPN di Medan tehadap 5 siswanya menjadi perhatian serius kalangan DPRD Medan. Seperti sorotan anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung SSos yang minta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan supaya menindak tegas oknum guru tersebut. Sebab, tindakan bejat itu tidak boleh ditolelir karena telah merusak mental anak dan citra pendidikan.
"Kita harapkan Disdik Medan bertindak tegas dan pecat oknum guru bila terbukti berbuat bejat terhadap siswinya, " tegasnya. Untuk saat ini, oknum guru dimaksud jangan diperlihatkan lagi di sekolah. Karena apabila terlihat para siswa akan berdampak buruk terutama mental anak.
Sedangkan kepada pihak Kepolisian, Politisi PDI Perjuangan itu berharap supaya dilakukan proses penyelidikan secepatnya. Mengungkap kejadian dengan baik. "Kita berharap tidak ada interpensi kepada Polisi hingga dapat melakukan proses dengan baik," ujarnya.
Seperti diketahui, 5 orang siswi SMPN di Medan diduga mengalami tindakan pelecehan oleh oknum guru. Kasus itu dilaporkan sejumlah orang tua murid ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022.
Guru yang disebut-sebut mengajar mata pelajaran olahraga SMPN Medan itu, dilaporkan karena melakukan pelecehan dalam bentuk memegang bagian-bagian tubuh sejumlah siswinya. Orangtua salah satu korban FK menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan sekolah. Adapun modus guru itu dengan cara memanggil para siswi, lalu memeluk dan meraba-raba tubuh korbannya. (S1)












