Pemilu 2024 Sudah di Depan Mata, Media Peran Penting
05 Desember 2023 - 20:57:50 WIB | Dibaca: 2810x
Medan (SIOGE) - Pada Pemilu Tahun 2024 sudah di depan mata yang akan datang, pada 14 Februari 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Diskusi bersama dengan wartawan unit KPU Sumut dalam upaya menyongsong Pemilu media berperan penting untuk menyampaikan pesan pemilu kepada masyarakat.
Dalam upaya Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum di Provinsi Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan “Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum Tahun 2024 ” yang dilaksanakan di Hotel Emerald Garden, Jalan KL.Yos Sudarso No.1 Medan, Selasa (05/12/2023) pagi sampai selesai.
Ada beberapa orang yang menjadi Narasumber hadir pada diskusi tersebut yaitu Sitori Mendrofa ( Ketua Permas d KPU, Sugiatmo (Wakil ketua PWI Sumut) Bidang Pendidikan dan Muhammad Safii Sitorus dari KIP (Komisi informasi Publik) dan Evi, sebagai moderator dari Staf KPU Sumut.
Mendrofa yang menjadi pembuka acara dalam diskusi tersebut menerangkan, bahwa media harus menyebarkan informasi yang baik terhadap calon pemilih di Sumut. Menurut Mendrofa ada sekitar 23 persen umur dari 17 (23 persen) dan jika usia antara 17 – 40 tahun ada sekitar( 57 persen).
Sugiatmo dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengatakan bahwa kita harus memahami bahwa media harus mencerdasakan masyarakat, mengawal demokrasi berjalan dengan baik, mendidik calon pemilih, independen dan memahami undang undang pemilihan.
“Wartawan KPU adalah wartawan yang cerdas dan harus memamahami undang undang pemilihan umum,” Kata Sugiatmo.
Muhammad Syafii Sitorus SH, Ikom komisi informasi publik Sumut, adalah lembaga pasif kalau tidak ada sengketa. Dan lembaga ini hanya ada di ibukota Provinsi dan di tingkat kabupaten tidak ada, jelas Syafii.
Menurut Safii, bahwa wartawan harus Update informasi dari KPU setiap saat, “Teman teman wartawan harus selalu update, dan KPU harus menyiapkan fasilitas Media center untuk Wartawan” pintanya.
Agar berita yang dibuat oleh wartawan tidak membingungkan masyarakat, media harus netral dan update agar media kita bisa menjadi acuan bagi masyarakat pembacanya, makanya harus ada independen dari media.
Menurut Saffi, ada juga informasi yang tidak boleh untuk diberikan kepada publik karena itu domain KPU Pusat.
Dalam diskusi tersebut ada beberapa pertanyaan dari pada wartawan misalnya tentang aturan alat peraga pada masa Kampanye, aturan iklan dll.
Menjawab pertanyaan wartawan menurut Mendrofa bahwa hal tersebut akan disiskusikan lagi dan semua informasi akan kami buka semuanya kepada wartawan, urjarnya.
Dalam diskusi peningkatan peran media, ratusan wartawan yang biasanya berunit di KPU Sumut tumapah ruah di Hotel Emerald Garden menghadiri diskusi yang penuh keakraban tersebput. (BR)











.jpg)
