Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Kota Medan
04 September 2024 - 23:04:23 WIB | Dibaca: 2173x
Medan (Sioge) - Atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah P-APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 fraksi partai Golkar DPRD Kota Medan dalam pandangan umumnya yang disampaikan H.Mulia Asri Rambe (Bayek) pada rapat paripurna hari Selasa (3/9/3024) rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kota Medan Hasim,S.E didampingi wakil ketua DPRD Kota Medan. Ihwan Ritonga, S.E.M.M, Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan Bahrumsyah,S.H.
Dijelaskan Mulia. Dinamika pembangunan Kota Medan kedepan sangat kompleks yang diharapkan memberi manfaat serta berdampak kepada seluruh sendi-sendi kehidupan sosial kemasyarakatan dan sosial perekonomian serta pembangunan infrastruktur kota Medan.
Pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Medan dengan tim anggaran Pemko Medan dan Kepala OPD Kota Medan, fraksi
Partai Golkar menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan tahun anggaran 2024.
Untuk dijadikan peraturan daerah, dengan realisasi perubahan pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2024, kata Mulia Asri.
A.Pendapat Rp.7.166.410.196.201,00
B.Belanja Rp.7.235.090.422.451,00
C Pembiayaan, Penerima:
Rp.268.680.226.250,00
Pengeluaran Rp.200.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp.68.680.226.250,00.
Penyampaian pendapat fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan dalam sidang paripurna turut hadir Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution dan didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Arrahman. (BR)