
Belasan Mahasiswa DPC PMKRI Cabang Santo Bonaventura Unjurasa ke Pemko Medan, Tuntut Penutupan Tempa
04 Februari 2025 - 19:06:17 WIB | Dibaca: 2139x
Medan (Sioge) - Belasan mahasiswa dari DPC Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Medan Santo Bonaventura melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/2) menuntut penutupan tempat hiburan malam “HNM” karena meresahkan masyarakat.
Dalam aksinya, para pengunjukrasa membawa spanduk dan poster bertuliskan agar Pemko Medan menutup tempat hiburan malam itu karena sudah meresahkan masyarakat.
Dalam orasinya, pengunjukrasa menyatakan keributan sudah beberapa kali terjadi di Jalan Setia Budi di dekat lokasi hiburan malam itu. Salah satunya terjadi pada 29 Januari 2025 dinihari. Beberapa warga mengatakan para pemuda yang bentrok itu menggunakan senjata tajam. Kericuhan terjadi hingga ke depan Komplek Griya Kenanga Asri.
Bukan hanya itu saja, beberapa warga sekitar merasa terganggu akibat keributan yang kerap terjadi. Suara musik dan suara pengunjung sering mengganggu masyarakat sekitar. Apalagi dikabarkan para pengunjung diduga kebanyakan anak di bawah umur dan lokasinya tidak jauh dari rumah ibadah.
Pengunjukrasa menilai Dinas Pariwisata Kota Medan gagal dalam memberi izin karena tanpa melihat standar operasionalnya. Padahal Dinas Pariwisata penya hak untuk pengendalian dan pengawasan terhadap hiburan malam HNM Medan terebut.
Untuk itu pengunjukrasa minta wali kota menutup HNM, termasuk mengevaluasi Kadis Pariwisata dan mencopot Camat Medan Selayang.
Akhirnya para pengunjukrasa ditemui Kadis Pariwisata Medan Ody Batubara di depan gerbang kantor wali kota. Setelah berdiskusi dan diberi penjelasan, para pengunjukrasa membubarkan diri.
Saat ditemui SNN di lokasi, Kadis Pariwisata Ody Batubara menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan para pengunjukrasa. “Kami sudah merapatkan dengan pihak provinsi, nanti malam kita juga mau ke lokasi melihat perizinannya,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan monitoring dan kalau bisa dilakukan pengecekan secara massif. “Kita tidak mau nantinya ada anak di bawah umur minum-minuman seperti itu. Karena aturannya juga seperti itu,” sebutnya.
Terkait penutupan, Ody menyatakan kalau memang hasilnya tidak mengizinkan untuk merek bukan, pasti akan ditutup. (*)