
KPU Sumut Akan Sesuaikan Anggaran Sesuai Kebijakan Pemerintah
15 Februari 2025 - 12:29:14 WIB | Dibaca: 2190x
Medan (Sioge) - Saat pemerintah melakukan efisiensi anggaran, sesuai kebijakan yang diambil pemerintahan Prabowo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu lembaga yang terdampak, menyatakan akan melakukan penyesuaian.
Hal itu disebutkan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025). Disebutkannya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, pemerintah sepakat untuk memotong anggaran KPU dan Bawaslu. Ada pun efisiensi yang dilakukan pemerintah kepada KPU mencapai pemotongan 30 persen dari anggaran yang ada.
"Benar jadi sudah ada kesepakatan soal efisiensi anggaran. Kita tentu sebagai lembaga negara harus juga ikut program pemerintah," ujarnya. KPU Sumut akan memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk melaksanakan kegiatan.
Ada pun anggaran yang ada akan diprioritaskan pada kegiatan yang penting. Sementara, anggaran untuk perjalanan dinas, kegiatan di luar kantor akan dikurangi. "Tentu kita harus maksimalkan anggaran yang ada. Kami juga terus berkoordinasi dengan KPU RI bagaimana nanti anggaran yang ada bisa digunakan dengan baik," ujarnya.
"Untuk pos yang mungkin dikurangi misalnya perjalanan dinas, kegiatan pertemuan di luar dan konsumsi," ujarnya. KPU dapat memaksimalkan sekretariat untuk melakukan pertemuan dan rapat rapat penting.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, terbit pada 22 Januari 2025. (*)