
Awasi, Sebanyak 32 Item Paket Pekerjaan di Dinas Komunikasi dan Informatika Medan Senilai Hampir Rp
16 April 2025 - 17:20:47 WIB | Dibaca: 2153x
Medan (Sioge) - Sebanyak 32 item paket pekerjaan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan yang sama dengan pagu berbeda-beda. Total pagu anggaran dari 32 item yang namanya sama, yaitu Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Tv Berlangganan itu hampir Rp. 25 miliar.
Hal itu diketahui dari data yang aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilihat SIB, Rabu (16/4/2025).
Nama mata anggarannya semua sama, yaitu Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Tv Berlangganan. Dalam SiRUP itu tertera nomor urut 1-10 nama anggarannya yang sama yaitu Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Tv Berlangganan dengan total pagu Rp. 15.045.360.000,-. Dengan nama yang sama nomor urut 11-20 total pagunya Rp. 4.600.800.000,- dan nomor urut pengadaan 21-29 juga nama kegiatannya Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Tv Berlangganan dengan total anggaran Rp. 3.988.275.088,-.
Sementara di nomor urut 35 dan 39, dengan mata anggaran yang sama yaitu Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Tv Berlangganan dengan total pagu Rp. 1.168.840.000,- serta pada nomor urut 47 dengan mata anggaran yang sama, senilai Rp. 57.840.000,-. Jadi total keseluruhan anggaran yang diletakkan di SiRUP itu senilai Rp. 24.861.115.088,- (hampir senilai Rp. 25 miliar).
Jumah yang begitu besar diharapkan bisa memasilitasi semua kegiatan yang ada di Pemko Medan terkait Belanja Kawat/Faksimili/Internet/Tv Berlangganan. Namun potensi kecurangan juga besar, kalau tidak diawasi dengan baik.
Untuk itu, warga Medan berharap aparat berwenang seperti BPK, Wali Kota Medan dan aparat Hukum lainnya agar benar-benar mengawasinya agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya. (*)