
Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi
09 Mei 2025 - 21:33:08 WIB | Dibaca: 2133x
Medan (Sioge) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi melantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi di Kantor Gubernuran Jalan Pangeran Diponegoro Medan Jumat (9/5/2025).
Adapun Dewan Pengawas yang dilantik tersebut adalah Andi Atmoko H Panggabean dan Yudha Johansyah, untuk periode 2025 sampai dengan 2029 menggantikan Andry Mahyar dan Silmi.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Sekda Provsu lantai 9 Kantor Gubernur Sumut berlangsung khidmat dan penuh keharmonisan.
Dalam sambutannya Gubernur Sumut Bobby Nasution berharap kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan dalam waktu dekat tugas Dewas adalah menjaring yang kapabel untuk menduduki jabatan Direksi yang masih kosong.
"Kepada Pak Atmoko dan Yudha yang baru dilantik jadi Dewan Pengawas di Perumda Tirtanadi, jadi sudah ada empat orang Dewan Pengawas sesuai aturan yang berlaku namun tugas pertama adalah menjaring untuk mengisi jabatan Direksi yang masih kosong,"kata Bobby Nasution.
Sementara Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ewin Putra menyambut baik dilantiknya kekosongan Dewan Pengawas oleh Gubernur Sumut, sehingga keseluruhan Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Kami menyambut baik dilantiknya Pak Atmoko Panggabean dan Yudha Johansyah untuk mengisi kekosongan Dewas,"ujar Ewin Putra.(*)