
Mulai 1 Oktober, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP
13 September 2025 - 06:57:45 WIB | Dibaca: 2150x
Medan (Sioge) - Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Utara. Mulai 1 Oktober 2025, warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumut bisa berobat di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (faskes) hanya dengan menunjukkan KTP.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengatakan hal itu dapat terlaksana setelah Sumut berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 September 2025.
“Per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut bisa dilayani di faskes atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP,” jelas Bobby, Rabu (10/9/2025).
Bobby menegaskan, program UHC menjadi prioritas pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Sumut. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran, khususnya dalam memperkuat sektor kesehatan dan sumber daya manusia.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, memastikan layanan UHC di Sumut sudah terkoordinasi dengan baik. Ia mengingatkan, rumah sakit yang tidak melayani pasien sesuai aturan bisa dikenakan sanksi tegas.
“Kalau ada yang membandel, kami akan kasih teguran. Kalau berulang, bisa sampai pencabutan kerja sama,” tegas Nuim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan program UHC Prioritas ini akan diluncurkan resmi pada akhir September dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah.
“Dengan program ini, masyarakat tak perlu lagi ribet soal administrasi. Cukup tunjukkan KTP, langsung bisa dilayani,” ungkap Faisal.(*)