Aliansi Umat Muslim Kota Medan Aksi Damai di Depan Balai Kota, Dukung SE Wali Kota Medan
03 Maret 2026 - 20:18:32 WIB | Dibaca: 2174x
Medan (Sioge) - Ratusan warga yang menamakan diri Aliansi Umat Muslim Kota Medan Sekitarnya melaksanakan aksi damai mendukung Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.500.7.1/1540 tentang penaataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal, Selasa (3/3/2026).
Massa berdatangan tidak secara serentak ke depan balai kota, sementara truk dengan alat pengeras suara lebih dulu disiagakan di depan gerbang kantor wali kota. Tampak juga, sejumlah orang dengan membentangkan spanduk putih berisi dukungan dari masyarakat yang melintas di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan itu.
Tampak, polisi wanita berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor Wali Kota Medan. Bukan dengan menggunakan tameng tetapi dengan membentangkan sejumlah poster bertuliskan kata-kata humanis agar aksi yang digelar masyarakat tidak menjurus ke anarkis.
Tulisan yang dibentangkan itu adalah "Sampaikan Aspirasimu Jaga Martabat Bangsamu Jaga Ketertiban Patuhi Aturan". Ada juga tulisan lain "Aksi yang tertib adalah cerminan dari masyarakat yang dewasa", serta "Jangan biarkan Provokator Menyusupi Aksi Damaimu."
Para pengunjukrasa membentangkan terpal di jalan tempat mereka duduk. Massa kemudian duduk di terpal yang rencananya akan digunakan sebagai tempat berbuka puasa. Arus lalu lintas juga dialihkan sehingga di depan kantor wali kota menjadi tertutup.
Koordinator lapangan yang memandu acara mengatakan massa ini berasal dari BKM, Ormas Islam dan umat Islam Medan sekitarnya. Aksi diawali dengan pembacaan ayat Al-Qur'an oleh Khairani Ulfa yang merupakan Qori juara 2 Medan tingkat anak-anak.
Dalam kesempatan itu, orator dari Mabmi Kota Medan menegaskan pihaknya mendukung SE Wali Kota. SE ini dibuat untuk menata Kota Medan bukan melarang. Disebutkannya, sejarah Medan adalah Melayu. Walau Medan merupakan tanah Deli, tapi berbagai etnik ada di dalamnya dan tidak pernah dipersoalkan.
Namun para pendatang yang berbeda dengan Melayu harus menghargai sejarah. Jangan semena-mena di tanah Melayu ini. “Rapatkan barisan ciptakan Medan bermartabat,” teriaknya.
Orator lainnya, Bunda Roni mengatakan di Medan ada aturan yang dikeluarkan pemerintah. Tidak boleh melanggar aturan itu agar tertib dan tertata dengan baik. Islam taat aturan, termasuk taat pada SE wali kota. Karena bunyi SE itu menata penjualan daging babi. “Anda tidak dilarang makan babi, yang masalah kalau jual babi di tanah Melayu,” ujarnya.
Al Ustadz Heriansyah dalam orasinya mengatakan ada sekumpulan warga Medan kemarin menggeruduk tempat ini dan menolak SE terkait daging haram. Daging babi itu haram dan disuratkan dalam Al-Qur'an.
“Saya mohon berhenti berpolemik, karena bukan dilarang makan babi dan perdagangannya diatur. Jangan ada propaganda dan kalau ada, akan kami hadapi dengan kekuatan penuh,” ujarnya.
Sementara itu Tengku M Fauzi dalam orasinya mengatakan pihaknya jangan dipancing-pancing. Kota Medan ini adalah tanah Deli yang merupakan Islam. “Jangan jadikan Medan ini Poso kedua,” tegasnya.
Pengunjuk rasa juga melakukan pembersihan bekas daging babi yang dibawa pendemo sebelumnya ke Balai Kota dengan menyamaknya. “Daging babi haram, bukan hanya dagingnya, baunya juga haram. Jadi kita akan menyamaknya agar bersih,” ujar salah seorang orator sambil menuangkan air mineral ke jalanan.
Akhirnya Aliansi membacakan pernyataan sikapnya yaitu, mendukung SE Wali Kota Medan, mendukung penataan penjualan babi di lokasi yang tepat, meminta DPRD Medan menjadikan SE jadi Perda dan siap mengawal SE. (*)













