Kuras Uang Temannya dari ATM, Oknum Bidan Ini Dibekuk Polsek Medan Timur
20 Juni 2020 - 14:27:37 WIB | Dibaca: 2815x
Medan (SIOGE) - Seorang oknum bidan berinisial TN (35) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Gang Pisang 9, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diamankan Polsek Medan Timur karena nekat menguras uang temannya sendiri dari ATM.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan kepada wartawan, Jumat (19/6/2020) mengatakan penangkapan terhadap tersangka atas laporan korban atas nama Rice Mutia(25) warga Jalan Keadilan Pasar 1 Lorong 1 Baru Barat Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang tertuang di Nomor: LP/415/VI/2020/ Restabes Medan/ Sektor Medan Timur.
"Dalam laporannya belum lama ini, korban yang juga berprofesi sebagai bidan selama ini meletakkan kartu ATM miliknya di balik casing HP. Korban saat itu hendak mengambil kartu ATM. Namun korban tidak melihat kartu ATM miliknya," ujarnya.
Selanjutnya, Rice memberitahukannya kepada tersangka yang juga tinggal bersama dengan korban tak jauh dari rumah sakit RS Imelda Jalan Bilal Medan tempat keduanya bekerja selama penanganan wabah Covid-19. Tersangka menyarankan kepada korban agar mengurus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM. Namun belum ada waktu ke bank lantaran sibuk bekerja.
"Sekitar 2 bulan kemudian korban pergi ke bank untuk megurus kartu ATM serta meminta pihak bank mencetak rekening koran. Pihak bank menyatakan saldo di ATM korban sebesar Rp 16 juta telah telah habis. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur," ungkapnya.
Lanjut Kanit, Tekab bersama korban menuju bank guna koordinasi sekaligus mengecek CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat jika tersangka yang menarik uang korban dari mesin ATM di kawasan rumah sakit. Kamis (18/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB petugas bersama korban menuju rumah kontrakan dan langsung menangkap tersangka.
"Saat diinterigasi, tersangka mengakui perbuatanya yang mengambil kartu ATM korban dan menarik uang dari ATM itu di nomor PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka," ujarnya.
"Antara tersangka dan korban merupakan teman dekat dan pernah sama-sama mengurus pengganti ATM yang hilang. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mako guna diproses lebih lanjut," pungkasnya.(sib/s)