OTT di Pasar Marelan, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan : Polisi Harus Usut Tuntas Hingga ke Akar-akar
26 Agustus 2018 - 15:15:21 WIB | Dibaca: 2312x
Medan (SIOGE) - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu terhadap sejumlah orang terkait pengaduan adanya Pungli di Pasar Marelan, mendapat apresiasi dan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe.
Kinerja Tim Saber Pungli Poldasu patut diapresiasi, namun penyelidikan jangan hanya sampai di situ saja, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).
Disebutkannya, tindakan Pungli yang terjadi di Pasar Marelan ini sudah terstrukur, sistematis dan masif (TSM). “Ini sudah lama dilakukan. Kalau tidak, tidak akan mungkin perbuatan itu berlangsung dengan mulus,” ujarnya.
Bayangkan sebut Politisi Partai Golkar ini, dalam masterplan tidak ada dicantumkan pembangunan lapak kios. Namun, P3TM membangun secara pribadi dengan menetapkan harga sendiri.
“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 511.3/25/79 harga kios sesungguhnya Rp.7,325 juta. Namun, P3TM ngotot dan bertahan dengan harga yang ditetapkan sendiri Rp.13 juta. Bahkan, harga itu kadang lebih,” katanya.
Ironisnya, sebutnya lagi, dari informasi dan laporan yang masuk, hampir setiap hari para pedagang diintimidasi ataupun dipaksa harus membayar harga kios Rp13 juta itu. “Itu namanya sudah Ekstra Ordinary Crime (kejahatan yang luar biasa) dan ini hukumamnya berat,” ujarnya.
PD Pasar adalah tempat berlindungnya pedagang dan pasar adalah rumahnya pedagang. “Pasar itu aset daerah, kok aset daerah orang lain yang mengelola. Tapi, apa yang terjadi dan dirasakan pedagang di Pasar Marelan? Semua sama-sama tahulah,” katanya.
Menurutnya, Pungli itu tidak akan mungkin dilakukan Kepala Pasar atau P3TM sendiri, tanpa adanya suruhan dari pihak yang lebih berwenang selaku penanggungjawab pengelolaan pasar. “Makanya, saya bilang ini sudah TSM. Polisi harus mengusut tuntas, karena masih banyak orang-orang yang terlibat di dalamnya,” ujarnya lagi.
PD Pasar selaku penanggungjawab pengelolaan pasar di Kota Medan tidak membiarkan persoalan Pasar Marelan berlarut-larut. Namun, apapun yang disampaikan baik pedagang maupun DPRD tidak mendapatkan respon. “Kalau wali kota masih tetap mempertahankan Dirut PD Pasar, kita tidak tahu lagi lah,” ujarnya mengakhiri. (s1)