
Mahasiswa UISU Unjuk Rasa Minta Rekannya yang Ditangkap Polisi Dibebaskan
26 September 2019 - 16:21:19 WIB | Dibaca: 2260x
Medan (SIOGE) - Seratusan mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa UISU Bersatu (GEMA UISU BERSATU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kampus UISU, Jalan Sisingamangaraja, Kamis (26/9/2019).
Dalam orasinya mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya mencabut revisi undang-undang No. 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Serta meminta presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Pengganti Undang-undang (Perppu), mengusut tuntas serta mengadili pelaku pembakaran hutan di Kalimantan Tengah dan Riau.
"Selain itu, kami juga meminta kepolisian menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang berdemo Selasa (24/9) lalu di depan Kantor DPRD Sumut dan membebaskan mahasiswa yang ditahan di Polda Sumut," teriak mahasiswa saat berdemo.
Hal yang sama juga disampaikan Kordinator Aksi Aidil Arif , meminta agar pihak kepolisian melepaskan mahasiswa yang ditahan di Polda Sumut. "Hari ini masih ada 33 orang kawan-kawan yang ditahan di Polda Sumut. Jadi ini aksi solidaritas UISU untuk kawan-kawan mahasiswa yang ditahan Polda Sumut," katanya.
Akibat aksi tersebut, sempat terjadi kemacatan lalu lintas. Untuk mengatisipasi kemacatan semakin parah, personil Unit Lalu Lintas Polsek Medan Kota melakukan rekayasa lalu-lintas dengan mengalihkan sebagian kendaraan yang datang dari arah Kota Medan menuju arah Medan Amplas, melalui Jalan Stadion Teladan. (s/1)