Mempercepat Urusan Adminduk, DPRD Medan Apresiasi Kemendagri Luncurkan ADM
18 November 2019 - 19:54:05 WIB | Dibaca: 2439x
Medan (SIOGE) - DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH dan Drs Daniel Pinem mengapreasiasi inovasi yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan.
Dengan klaim Kemendagri yang menyatakan warga bisa mencetak e-KTP dalam waktu kurang dari 2 menit, sudah merupakan inovasi baru yang sudah lama ditunggu-tunggu, ujar Paul dan Daniel secara terpisah via selularnya, Senin (18/11).
Disebutkan Paul, sudah lama masyarakat Indonesia khsususnya di Kota Medan, pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang cepat dan tidak bertele-tele.
Selama ini masyarakat dipusingkan dengan pengurusan e-KTP dan kartu kependudukan yang selalu lama. Bukan hanya 1-2 minggu, namun ada yang sampai 4 tahun tidak juga kelar. Bahkan ada warga yang mengurus Surat Keterangan (Suket) yang menjadi pengganti KTP sementara, berulang kali hingga bertahun-tahun namun tidak juga selesai, ujarnya.
Dengan adanya inovasi dan terobosan abru dari Kemendagri untuk pengurusan e-KTP hanya 2 jam, sudah sangat membantu warga, ujar Bendahara F-PDI Perjuangan ini lagi. Hal seperti ini yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat agar urusan kependudukan bisa cepat didapatkan, pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris F-PDI Perjuangan, Daniel Pinem yang menyebutkan, sudah seharusnya memang warga itu tidak dipersulit dalam mendapatkan kartu tanda diri. Karena kartu pengenal dan tanda diri ini, merupakan hak dasar warga di negara ini.
Kalau saat ini pengurusan KTP dan Adminduk di Kota Medan khususnya, sangat lama. Namun dengan terobosan baru yang diluncurkan Kemendagri ini, bisa menjadi solusi bagi persoalan yang selama ini mendera masyarakat untuk mendapatkan kartu pengenal diri.
Apalagi mesin pencetak dokumen pendudukan itu bisa mencetak dalam 2 jam. Hal itu merupakan informasi menggembirakan bagi warga Kota Medan. Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Itu yang diharapkan masyarakat selama ini, pungkasnya. (s1)