Edwin Sugesti Nasution Pimpin Bapemperda DPRD Kota Medan
02 Desember 2019 - 18:08:03 WIB | Dibaca: 2441x
Medan (SIOGE) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan memerioritaskan penuntasan Perda-Perda yang belum terselesaikan sebelumnya. Namun sebelumnya, Perda yang belum berjalan akan ditabulasi dulu.
Itu menjadi target awal yang harus dikerjakan, ujar Ketua Bapemperda Edwin Sugesti Nasution (F-PAN) didampingi Wakil Ketua Afif Abdillah (F-NasDem) kepada wartawan, Senin (2/12).
Hal itu sudah menjadi program Bapemperda setelah pembentukannya ditetapkan melalui rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah, Jumat (29/11).
Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan, mengatakan kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan amanah. "Ini amanah, kita akan bekerja secara maksimal," katanya.
Terkait dengan Perda yang sudah dibahas namun belum disahkan, Edwin, mengatakan akan melihat terlebih dahulu. "Kalau tidak ada masalah, kita akan lanjutkan. Tapi, bisa saja itu nanti dibahas ulang," ucapnya.
Komposisi personalia Bapemperda DPRD Kota Medan yakni Ketua Edwin Sugesti Nasution (F-PAN), Wakil Ketua Afif Abdillah (F-NasDem), anggota masing-masing Paul MA Simanjuntak SH (F-PDIP), Wong Chun Sen Tarigan (F-PDIP), Margareth (F-PDIP), Surianto (F-Gerindra), Ir Sahat Simbolon (F-Gerindra) dan Siti Suciati (F-Gerindra), Dhiyaul Hayati (F-PKS), Syaiful Ramadhan (F-PKS), Abdul Rahman Nasution (F-PAN), M Rizki Afri Lubis (F-Partai Golkar), Parlindungan (F-Demokrat) dan Abdul Rani (F-HPP). (s1)