DPRD Medan Sahkan Rekomendasi LKPJ TA. 2019
18 Mei 2020 - 18:43:20 WIB | Dibaca: 5516x
Medan (SIOGE) - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dinilai gagal menyerap anggaran secara optimal sehingga perlu dilakukan perbaikan perencanaan program kegiatan dengan skala prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat. Ke depan diharapkan dapat menjadi perhatian serius Plt Wali Kota Medan.
Koreksi itu menjadi laporan hasil pembahasan Panitis Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawawan (LKPj) Wali Kota Medan pelaksanaan APBD Akhir Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala dalam rapat paripurna dewan, Senin (18/5).
Rapat paripurna itu hanya dihadiri sebagian anggota dewan dan sebahagian lagi mengikuti rapat via video conperence.
Dalam laporannya, Edwin S Nasution mengatakan selama proses pembahasan LKPj, didapati sejumlah OPD melakukan efisiensi anggaran yang menjadi penyebab kegiatan tidak terlaksana. Dan hal itu sangat disayangkan serta akan menjadi catatan penting bagi anggota dewan.
Selain itu, Pansus menemukan angaran yang tumpang tindih. Laporan itu diharapkan menjadi rekomendasi ke Pemko Medan sehingga tidak terjadi lagi ke depannya.
Terkait pemberian tunjangan, kiranya diberikan secara terukur dengan memperhatikan riil performance dari masing masing ASN sesuai kompetensi dan jenjang pendidikannya melalui pelaksanaan sistem e-kinerja.
Beberapa kritikan yang disampaikan di antaranya, di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan disebutkan diberikan tugas untuk melaksanakan 10 program dan 74 kegiatan. Dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 51,71% dan rendahnya realisasi ini perlu untuk menjadi perhatian dan evaluasi bersama.
Realisasi capaian kinerja juga dipengaruhi oleh masih rendahnya kompetensi SDM antara lain ASN yang belum menguasai masalah managemen keuangan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu menjadi bahan evaluasi bagi badan kepegawaian daerah dan pengembangan SDM agar melakukan restrukturisasi.
Keberadaan pegawai harian lepas (PHL) sebanyak 382 orang juga perlu untuk disesuaikan berdasarkan prinsip kebutuhan.
Di Bagian Keagamaan, Pansus melihat seharusnya untuk kegiatan perayaan keagamaan agar dianggarkan pada bagian keagamaan mengingat masih adanya kegiatan keagamaan seperti perayaan waisak yang dianggarkan pada bagian kebudayaan.
Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan pada APBD TA 2019 diberikan tugas untuk melaksanakan 7 program dan 24 kegiatan. Dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 78,18% dan rendahnya realisasi ini perlu untuk menjadi perhatian dan evaluasi bersama. Kegiatan pemasangan plank oleh Pemko perlu dievaluasi.
Di Dinas Pariwisata, ada 8 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung sebesar 71,93%. Perkembangan industri pariwisata di Medan dinilai masih jauh dari harapan terutama disektor pariwisata kreatif yang masih belum mampu menarik minat wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Kota Medan sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia sampai saat ini belum memiliki icon kota. Dinas Pariwisata harus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk bersama-sama menciptakan icon yang mampu menarik minat generasi milenial.
Salah satu kegiatan yang potensial di bidang pengembangan pariwisata adalah promosi potensi pariwisata, namun hanya terealisasi sebesar 49,41%. Banyak potensi wisata di kawasan Medan bagian Utara yang dapat dikembangkan. Pelaksanaan berbagai even seharusnya juga dilaksanakan di berbagai lokasi di seluruh kecamatan di Kota Medan sehingga dapat dirasakan seluruh penduduk.
Di Dinas kebudayaan, ada 9 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 84,53%. Pansus mengingatkan Pemko mengenai pentingnya pembangunan gedung seni dan budaya untuk pengembangan karena Kota Medan merupakan kota multi etnis dan multi kultural.
Dinas Kebudayaan diminta serius melaksanakan program pembinaan budaya daerah sebagai upaya pelestarian budaya lokal untuk menanamkan nilai-nilai budaya pada anak-anak sebagai generasi penerus termasuk dengan memperhatikan perkembangan sanggar seni.
Di Dinas Perindustrian, ada 12 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 63,22%. untuk kegiatan pelaksanaan seminar, harus ada target dan ada output yang diharapkan.
Dinas Perindustrian diminta untuk mendukung dan mendorong industri UMKM dalam mengembangkan industri kreatif. Selain itu diharapkan bisa berkoordinasi dengan Balai Diklat Industri Kementerian Perindustrian untuk melakukan kegiatan pelatihan kompetensi.
Dinas Pemuda dan Olahraga, ada 11 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 72,1%. Adanya efisiensi anggaran, menunjukkan bahwa perencanaan yang dilakukan Pemko Medan tidak terarah dan terukur dan belum memiliki target yang relevan serta realistis.
Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Medan belum memiliki GOR, hal ini harus menjadi perhatian Pemko. Pelaksanaan car free day diharapkan juga dilaksanakan di pinggiran kota seperti Medan Utara.
Pansus merekomendasikan pengelolaan Stadion Teladan agar dikelola Dispora bukan Dinas Pertamanan dan Kebersihan.
Dinas Pertanian dan Perikanan, ada 19 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 80,59%. Pansu mendukung dan mengapresiasi target sejuta pohon dan sejuta bibit ikan yang menjadi motto dinas ini. Jangan ada tumpang tindih kegiatan antara dinas ini dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Pemko diminta untuk segera merealisasikan pengadaan mobil keliling sebagai laboratorium berjalan. Begitu juga dengan pengembangan budidaya dengan system hydroponic sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH), juga mendapat sorotan. Dimana masih lemahnya regulasi terkait kewenangan PD RPH dan besarnya tugas pokok dan fungsi dalam menjamin kehalalan dan kesehatan daging harus menjadi perhatian Pemko sehingga perlu disusun payung hukum yang jelas.
PD Pembangunan direkomendasikan untuk pembuatan unit usaha dalam pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam proyek pembangunan fisik di Kota Medan.
Pada BKD dan Pengembangan SDM, Pansus merekomendasikan agar pemberian tunjangan kinerja dilakukan secara terukur dengan memperhatikan riil performance dari masing-masing ASN. Jumlah tenaga pegawai harian lepas pada beberapa OPD dinilai masih belum didasarkan pada analisa beban kerja. BKD harus tegas dalam menegakkan disiplin bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, ada 13 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 59,97%. Melihat rendahnya realisasi anggaran sedangkan di masyarakat pada saat reses masih banyak diterima keluhan maka Pansus menilai kinerja dinas ini masih jauh dari harapan sehingga ke depannya membutuhkan berbagai perbaikan.
Terkait program perbaikan rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, Pansus menilai perlu adanya peninjauan ulang pada persyaratan yang harus dilengkapi masyarakat. Masih banyak ditemui rumah tidak layak huni namun tidak bisa diperbaiki dikarenakan adanya persoalan alas hak.
Menjamurnya keberadaan bangunan dan pergudangan yang tidak memiliki izin di kawasan pemukiman padat penduduk dianggap sudah sangat meresahkan. Dinas ini diharapkan bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Masih banyak ditemui persoalan pelanggaran izin, oleh karena itu persyaratan adanya IMB harus menjadi syarat yang tidak terpisahkan pada saat pengurusan izin lainnya.
Dinas Ketahanan Pangan, memiliki 5 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 89,13%. Beberapa program dan kegiatan pada dinas ini dinilai justru tidak memberikan output yang berhubungan langsung dengan persoalan ketahanan pangan masyarakat. Ke depannya, program kegiatan yang hanya bersifat seremonial belaka harus dihilangkan dan diganti dengan program yang benar-benar memiliki korelasi dengan kebutuhan pangan masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum, memiliki 13 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 83,28%. Dalam penentuan skala prioritas, Pemko Medan diminta untuk menetapkan standar dan indikator yang jelas sehingga seluruh ruas jalan di Kota Medan dalam kondisi yang baik.
Pemko diminta untuk memperbaiki sistem penganggaran pada Dinas PU sehingga anggaran yang ada tidak digunakan untuk membayar kegiatan tahun anggaran sebelumnya. PU harus bekerja secara profesional dan melakukan proses tender secara bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan pengelolaan drainase dinilai masih buruk mengingat masih terjadi banjir di berbagai ruas jalan pada saat curah hujan tinggi. Pansus meminta agar dalam pembuatan drainase digunakan sistem cetak untuk menghindari cepatnya terjadi kerusakan.
Dinas Pertamanan Dan Kebersihan, memiliki 12 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 97,97%. Realisasi pendapatan pada tahun 2019 adalah sebesar 74,21% dari target yang ditetapkan.
Untuk meningkatkan PAD dari retribusi sampah, Pemko diminta untuk melakukan upaya penertiban pemungutan retribusi sampah. Keberadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) saat ini dinilai sudah cukup memadai dan mengapresiasi penggantian LPJU dengan menggunakan lampu LED.
Sebagai sebuah kota, keberadaan taman sangat mempengaruhi keindahan dan kenyamanan. Oleh karenanya program penataan taman harus semakin ditingkatkan dengan mengembangkan icon-icon yang kreatif dan menarik.
Keberadaan tempat penampungan sampah sementara dan tempat penampungan sampah akhir juga masih menjadi persoalan yang dihadapi dari tahun ke tahun. Pemko harus segera menemukan solusi agar predikat Kota Medan sebagai kota terkotor tidak lagi disandang.
Pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti NGO maupun pihak lainnya dengan mengaplikasikan teknologi re-cycle. Saat ini jumlah mobil tangga masih 7 unit sedangkan kebutuhan 21 unit. Pengadaan mobil tangga ini juga harus menjadi skala prioritas sehingga bisa didistribusikan 1 unit di tiap kecamatan.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memiliki 8 program dengan capaian realisasi anggaran 79,42% dan realisasi penerimaan 90,56%. Untuk melakukan pemungutan pajak daerah dan menghindari kebocoran dapat digunakan sistem online yang terintegrasi dengan badan pengelola pajak dengan menggunakan tax survailance system (TSS). Selain itu penggunaan system tapping box yang sudah direalisasikan harus dilakukan secara merata dan menyeluruh pada seluruh wajib pajak daerah.
Dinas Perhubungan, memiliki 12 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 91,17% dan realisasi pendapatan hanya sebesar 46,80%. Melihat minimnya realisasi anggaran dan pendapatan pada Dishub, Pansus meminta Pemko segera melakukan perbaikan tata kelola parkir dengan menerapkan sistem lelang terbuka dalam pengelolaan parkir dan penggunaan parkir meter dengan tarif progresif bagi kawasan-kawasan strategis.
Untuk mempermudah pengurusan uji KIR, Pansus merekomendasikan pengadaan UPT Dishub di kawasan Medan Utara.
RSU Pirngadi memiliki realisasi pendapatan 44,09% dan realisasi belanja 43,97%. Pansus meminta pada Pemko untuk memberikan dukungan anggaran untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti hutang dan jumlah PHL yang melebihi kebutuhan dan tidak didasari pada analisa beban kerja.
SDM pada RS Pirngadi juga perlu ditingkatkan kompetensi dan nilai etika kerja serta pelayanan primanya. Perlu diterapkan standar kerja baru termasuk menetapkan system reward and punishment bagi tenaga medis khususnya dokter spesialis yang melakukan tugasnya.
Pemko juga diminta segera memisahkan RSU Pirngadi dengan Dinkes sesuai dengan PP nomor 72 tahun 2019.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, memiliki 7 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 86%. Capaian kinerja dinas ini dinilai baik dimana sebanyak 711.318 dokumen kependudukan yang telah diterbitkan (3000 dokumen per hari kerja) pada tahun 2019.
Dengan diluncurkannya aplikasi online terkait pengurusan dokumen admistrasi kependudukan diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk memberikan dokumen kependudukan bagi seluruh warga Medan.
Dinas Lingkungan Hidup, memiliki 11 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 44,39%. Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup hanya terealisasi sebesar 14,2%. Program ini seharusnya menjadi program utama yang bisa direalisasikan secara menyeluruh mengingat urusan lingkungan hidup merupakan urusan wajib setelah kesehatan dan pendidikan.
Banyak industri di Kota Medan baik kecil, menengah maupun besar tidak diawasi dengan baik. Banyak kawasan padat penduduk menjadi tempat berdirinya industry kecil dan pergudangan yang tidak memiliki izin lingkungan.
Saat ini hanya ada 4 pengawas lingkungan hidup di Kota Medan yang memiliki sertifikasi dari Kementerian LH. Hal ini perlu mendapat perhatian Pemko. Dinas ini harus didukung dalam melaksanakan proses sertifikasi laboratorium lingkungan.
Dinas Sosial, memiliki 11 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 81,05%. Pansus merekomendasikan pendirian panti rehabilitasi sosial sebagai upaya untuk mengatasi fenomena anak jalanan, pengemis, gelandangan dan PSK. Dinas Sosial harus melakukan pendataan penduduk secara berkala dan menerapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengingat pemberian bantuan sosial berdasarkan pada verifikasi data dari dinas sosial.
Dinas Ketenagakerjaan, memiliki 12 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 88,12%. Program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang berkompeten dan mampu menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat disekitarnya.
Dinas Pendidikan, memiliki 10 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah hanya sebesar 33,91%. Mengingat pendidikan adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, maka rendahnya realisasi anggaran dianggap menunjukkan buruknya kinerja dan kompetensi SDM pada dinas ini.
Pansus meminta agar dilakukan pengawasan yang melekat sehingga pungutan liar tidak lagi ditemui di Dinas Pendidikan Kota Medan. Pemko harus memperhatikan standar pendidikan dan kompetensi tenaga pendidik juga memperhatikan keberadaan sekolah-sekolah yang bangunan dan lokasinya sama atau berdekatan.
Dinas Perdagangan, memiliki 10 program. dengan realisasi belanja langsung sebesar 72,43%. Pensus mengapresiasi pencapaian PAD pada dinas ini sebesar 122,82%. Kegiatan galeri promosi dalam rangka promosi produk UMKM serta pembinaan pedagang dan pelaku UMKM harus tetap dilakukan secara berkala dan juga dilakukan dengan memanfaatkan media sosial yang ada.
Realisasi anggaran belanja langsung di Dinas Kesehatan hanya sebesar 32,25%. Pansus menyesalkan minimnya realisasi anggaran pada Dinkes mengingat urusan kesehatan merupakan urusan wajib yang menjadi hak dasar seluruh warga.
Ke depannya diharapkan agar program kegiatan yang dilaksanakan Dinkes bersifat preventif, bukan tindakan yang dilakukan pada saat telah terjadi kasus seperti DBD, gizi buruk dan lainnya. Performance tenaga kesehatan harus mendapat perhatian yang serius sehingga sangat disayangkan apabila kegiatan yang berbentuk pelatihan yang seharusnya dapat meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan justru tidak direalisasikan.
Pansus juga berharap ke depannya tidak lagi dijumpai kasus anak gagal tumbuh (stunting), merebaknya DBD dan lainnya. Dinkes diminta untuk mendukung dan berkoordinasi dengan RSU Pirngadi sehingga menjadi RS kebanggaan masyarakat Medan yang membawa manfaat dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga.
Pemko diminta untuk mengevaluasi tenaga kesehatan dokter spesialis yang merupakan ASN yang tidak melakukan kewajiban pada RSU Pirngadi dengan menerapkan system reward and punishment.
Pansus merekomendasikan di Kota Medan segera direalisasikan program universal health coverage (UHC) dikarenakan jumlah yang telah tercover saat ini telah melebihi 80% jumlah penduduk Medan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki 8 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 55,90.%. Realisasi PAD hanya sebesar 23,38%. Pemko dalam menetapkan target PAD dari Dinas PMPTSP harus realistis mengingat saat ini ada perubahan terkait penerapan system OSS.
Satpol PP, memiliki 10 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 81,10%. Satpol PP diminta untuk melaksanakan penegakan terhadap keberadaan reklame dan IMB yang tidak sesuai dengan peraturan daerah dengan segera melakukan penindakan berupa pemberian sanksi sosial untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
Rekruitmen PHL harus diseleksi sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Komposisi perbandingan jumlah ASN dan PHL dipandang tidak seimbang. Dimana ASN 98 sedangkan PHL 625. seharusnya dilakukan penambahan jumlah ASN sesuai dengan arahan peraturan pemerintah dan mengurangi jumlah PHL dikarenakan jumlah kebutuhan ideal hanyalah 250 orang.
Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) memiliki 9 program 44 kegiatan dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan, realisasi belanja langsung adalah sebesar 42,54%. Rendahnya realisasi anggaran harus mendapat perhatian dengan meminta perbaikan sistem perencanaan penganggaran. Persoalan asset khususnya kawasan heritage harus mendapat perhatian serius.
Pansus merekomendasikan agar segera disusun dan dibahas Perda yang mengatur pengelolaan barang milik daerah.
Melihat banyaknya kritikan yang sudah disampaikan, Politisi PAN itu meminta kepada pimpinan dewan agar menjadikan laporan tersebut menjadi rekomendasi ke Pemko Medan.
Laporan itu bisa menjadi dasar penilaian pimpinan OPD untuk peningkatan kinerja dan sekaligus menjadi evaluasi bagi mereka. Sehingga laporan tersebut bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan seluruh warga Kota Medan.
Usai pembacaan, laporan Pansus diserahkan kepada pimpinan dewan. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengumumkan jadwal paripurna Selasa 19 Mei 2020 dengan agenda penyampaian rekomendasi ke Pemko Medan. (s1)