DPRD Medan Minta Deklarasi Antinarkoba Diikuti Aksi Nyata dan Perlindungan Saksi
01 November 2026 - 13:09:21 WIB | Dibaca: 2113x
MEDAN (Sioge) - Wakil Ketua DPRD Medan, Hj Sri Rezeki AMd, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penolakan narkoba di Sumatera Utara. Secara khusus, ia mengapresiasi Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba yang digelar baru-baru ini.
Menurut Sri Rezeki, deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama antara Polri, TNI, pemerintah, dan elemen masyarakat. Sinergi ini krusial untuk menciptakan wilayah Sumatera Utara yang bersih dari peredaran gelap narkotika. Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada seremonial belaka.
“Kita mendukung penuh deklarasi penolakan narkoba ini, tapi kita juga berharap sekali agar kerja nyata aparatur hukum untuk melakukan pemberantasan. Karena narkoba ini sudah sangat merusak masyarakat, dari berbagai kalangan tanpa memandang usia,” ujar Sri Rezeki, Selasa (27/10/2026).
Sri Rezeki mengungkapkan secara mendalam kondisi generasi muda saat ini. Ia menilai maraknya peredaran narkoba menjadi pemicu utama melonjaknya aksi kriminalitas, seperti geng motor dan begal. Terlebih lagi, akses mendapatkan barang haram tersebut kini kian mudah hingga menjangkau anak-anak di bawah umur.
Di sisi lain, ia juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan berani melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Agar partisipasi masyarakat berjalan optimal, Sri mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan ekstra bagi para informan atau pelapor.
Tuntutan jaminan keamanan ini berkaca pada beberapa kejadian teror yang terjadi di Sumatera Utara. Sri mencontohkan kasus seorang guru ngaji yang diintimidasi usai melapor ke polisi peredaran terkait narkoba di lingkungannya. Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang viral karena menyiarkan langsung aksi penggerebekan sarang narkoba juga mengalami teror serupa dari para pelaku.
“Perlindungan ini yang kita perlukan dari pihak aparat hukum agar masyarakat tidak takut melapor. Saya berharap, deklarasi ini benar-benar dilakukan oleh penegak hukum. Beri perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sekadar informasi, Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba ini diikuti oleh Hj Sri Rezeki secara virtual. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (HC) Suyudi Ario Seto.
Acara tersebut menghasilkan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk peredaran narkoba di Sumut, berkolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumut bersih narkoba. Sebagai simbol keseriusan, para peserta menyematkan rompi dengan mencantumkan Menolak Narkoba di Sumatera Utara dan menandatangani pakta integritas bersama. (*)













