KPU Tetapkan Jokowi dan Prabowo Capres 2019
21 September 2018 - 09:59:58 WIB | Dibaca: 3589x
Jakarta (SIOGE) - Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto ditetapkan sebagai calon presiden 2019. Penetapan dilakukan oleh KPU setelah menggelar rapat pleno.
"Hasil rapat menetapkan bahwa 2 calon yang mendaftarkan ke KPU Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
KH Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno juga ditetapkan KPU sebagai cawapres. Di Pilpres 2019, Ma'ruf mendampingi Jokowi dan Sandiaga mendampingi Prabowo.
Usai penetapan, KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres. Pengambilan ini akan dilakukan hari ini, Jumat (21/9).
KPU mewajibkan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga hadir saat pengambilan nomor urut di gedung KPU. Seusai pengambilan nomor urut, tahapan Pilpres memasuki kampanye yang diawali kampanye damai tanggal 23 September 2018. Kampanye akan selesai tanggal 13 April 2019 dan masa pencoblosan tanggal 17 April 2019.
Daftar Caleg
Pada hari yang sama, KPU juga menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI. Ada sebanyak 7.968 orang yang masuk DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
"KPU RI juga menetapkan DCT Anggota DPR sebanyak 7.968 calon," kata Budiman.
Jumlah caleg itu terdiri dari 4.774 caleg pria dan 3.194 caleg perempuan dalam Pemilu 2019. Total persentase caleg perempuan dibanding caleg pria mencapai 40 persen.
Daftar nama para calon ada dalam Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019. Dari data KPU, tercatat caleg terbanyak berasal dari PKB dan Partai NasDem.
PKB dan NasDem sama-sama mempunyai 575 caleg yang tersebar di 80 daerah pemilihan. Sementara parpol dengan caleg paling sedikit yakni PKPI dengan 137 caleg yang ada di 61 dapil.
Berikut daftarnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (80 dapil, 575 caleg)
2. Partai Gerindra (79 dapil, 569 caleg)
3. PDI Perjuangan (80 dapil, 573 caleg)
4. Partai Golkar (80 dapil, 574 caleg)
5. Partai NasDem (80 dapil, 575 caleg)
6. Partai Garuda (80 dapil, 225 caleg)
7. Partai Berkarya (80 dapil, 554 caleg)
8. Partai Keadilan Sejahtera (80 dapil, 533 caleg)
9. Partai Perindo (80 dapil, 568 caleg)
10. Partai Persatuan Pembangunan (80 dapil, 554 caleg)
11. Partai Solidaritas Indonesia (80 dapil, 574 caleg)
12. Partai Amanat Nasional (80 dapil, 575 caleg)
13. Partai Hanura (79 dapil, 427 caleg)
14. Partai Demokrat (80 dapil, 573 caleg)
19. Partai Bulan Bintang (80 dapil, 382 caleg)
20. PKP Indonesia (61 dapil, 137 caleg)
DiMinta Tertib
Terkait penetapan nomor urut paslon Presiden 2019. Polri mengimbau agar massa pendukung masing-masing paslon yang mengawal proses tersebut agar menjaga keamanan dan ketertiban.
"Harus menjaga keamanan, ketertiban. Semua kami jaga, jangan sampai ada keributan, jangan sampai ada kerusakan. Itu yang kita cegah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setyo mengatakan pengamanan di KPU diperketat. Setelah KPU menetapkan, Polri juga akan memberikan pengawalan melekat pada masing-masing paslon.
"Pengamanan di KPU masih berlangsung (saat ini, red). Tetapi untuk besok ada event, pasti pengamanan diperketat. Akan ada satgas yang mengamankan capres dan cawapres dari Mabes Polri. Itu melekat untuk capres dan cawapres," ujar dia.
Setyo juga menerangkan akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas jika massa pendukung masing-masing paslon tumpah ke jalan. Rekayasa lalu lintas, jelas dia, bersifat situasional.
"(Rekayasa lalu lintas) Situasional. Kalau memang harus ditutup ya ditutup karena di situ massa pasti banyak juga," tutur Setyo.(dtc)




.jpeg)

















