Sekolah di Taput Diliburkan Sementara Antisipasi Penyebaran Virus Corona
16 Maret 2020 - 20:57:25 WIB | Dibaca: 3134x
Taput (SIOGE) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs Nikson Nababan MSi, bersama unsur pimpinan daerah, Kapolres AKBP Horas Marasi Silaen MPsi, Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo, memberikan imbauan dan pengumuman kepada masyarakat, terkait antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Taput.
"Seluruh tingkat pendidikan mulai PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Taput, agar melaksanakan proses belajar di rumah masing-masing hingga 14 hari ke depan, terhitung sejak 17 hingga 30 Maret 2020," ucap Nikson Nababan, saat membacakan salah satu dari 24 poin pernyataan bersama Forkopimda Taput, di halaman Kantor Bupati, Senin (16/3).
Nikson Nababan juga menegaskan, bagi warga negara asing dan lokal yang masuk ke wilayah Taput setelah kembali dari daerah terjangkit virus corona, diharuskan melapor ke fasilitas kesehatan terdekat untuk isolasi diri selama 14 hari dan dalam pengawasan tenaga medis, TNI dan Polri. Bila dilanggar akan dikenakan sanksi karantina sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, imbauan lainnya meminta agar masyarakat menghindari keramaian dan kerumunan massa, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti aktifitas di rumah ibadah maupun pesta hingga 14 hari ke depan.
Seluruh masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan transaksi dengan uang tunai, menutup sementara tempat hiburan dan wisata, meniadakan jam besuk pasien di RSUD Tarutung hingga 14 hari ke depan, dan melarang memberi salam dengan berjabat tangan atau bersentuhan selama 14 hari ke depan. (ds/*)






















