Edy Rahmayadi Lantik 28 Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemprovsu
14 Januari 2020 - 18:45:29 WIB | Dibaca: 3037x
Medan (SIOGE) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik lagi sebanyak 28 pejabat eselon III di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No 30 Medan, Selasa (14/1/2020). Hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah.
“Jangan dijadikan beban, tetapi sebaliknya manfaatkan jabatan kalian untuk jadi ladang ibadah. Lakukan yang terbaik untuk rakyat Sumut,” kata Edy Rahmayadi.
Kemudian, lanjjt Edy Rahmayadi, senantiasa mengedepankan keikhlasan dalam bekerja. Meskipun akan ada banyak tantangan di depan, tetapi harus konsisten untuk berada di jalan yang benar.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Kemudian, Gubernur dan Wagub menyalami dan memberikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik, di antaranya, Kepala Bidang (Kabid) Industri Logam, Mesin, Elektronika dan Aneka pada Dinas Perindusterian dan Perdagangan, Dr Ir Nuraida MM, menjadi Kabid Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindusterian dan Perdagangan, Erwinsyah SH MH menjadi Sekretaris pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Afri Winata Lubis SIP MSi menjadi Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan pada Badan Penelitian dan Pengembangan, Drs Alpian Hutauruk MPd menjadi Sekretaris pada Dinas Pendidikan.
Drs Mohd Ikhsan Lbs MM menjadi Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Pendidikan, Ivan Khairuzan SE MAP menjadi Kabid Pembinaan dan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan, Drs Unggul Sitanggang menjadi Kabid Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Selanjutnya, Muhammad Alinafiah SH MSP menjadi Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Rumerahwaty Berutu SE MSi menjadi Kabid Sejarah/Kepurbakalaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Syahrudin SE MM menjadi Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan pada Dinas Pemuda dan Olahraga.(rel/s1)






















