Akibat Akses Jalan Ditutup Pengembang, Warga Medan Estate Protes
19 November 2020 - 00:14:33 WIB | Dibaca: 3225x
Deliserdang (SIOGE) - Penutupan akses Jalan Desa Gang PAB yang terletak di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang mendapat penolakan dari warga sekitar. Menurut mereka, penutupan jalan gang itu hanya keputusan sepihak saja tanpa ada konfirmasi ataupun musyawarah bersama kepada Pemerintahan Desa Medan Estate.
Pernyataan ini dikatakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Medan Estate, Ketua Bagian Pembangunan, Bobby Handoko.
Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/11/2020) Bobby mengatakan, penutupan gang yang posisinya di samping sekolah PAB dan mesjid oleh pengembang menurutnya adalah kesalahan dan bisa dikatakan salah satu perbuatan penyerobotan tanpa dasar. Apalagi Jalan Gang PAB tersebut sudah mengalir uang negara dimana jalan gang tersebut sudah dibangun paving block yang bersumber dari dana desa Medan Estate tahun 2018 lebih kurang sebesar 36 juta.

"Jalan gang trsebut sudah dibangun paving block pakai dana desa, jadi bukan sembarangan menutup tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dari pihak yang berkompeten," tegasnya.
Bobby yang mewakili warga sekitar berharap kepada pihak pengembang agar segera membuka jalan gang yang ditutup, sebab jalan gang tersebut merupakan akses jalan anak sekolah dan juga masyarakat yang hendak beribadah ke Gereja.
Menurut keterangan dari Bobby, warga sudah melayangkan surat keberatan terkait penutupan jalan gang tersebut ke pihak Kecamatan Percut Sei Tuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Deli Serdang serta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang.
"Munculnya permasalahan ini diduga adanya jual beli lahan milik Kadus II Sundari, sehingga terjadi penurunan jalan gang tersebut. Padahal jalan gang yang ditutup oleh pengembang itu merupakan aset desa yang sudah tertera dalam peta Desa Medan Estate," ucap Bobby. (Feri)






















