Sumut
Razia Prokes Sekaligus Sosialisasi Surat Edaran Gubsu di Desa Bandar Khalipah
19 Februari 2021 - 01:56:26 WIB | Dibaca: 4414x
Percut Sei Tuan (SIOGE) - Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan kembali melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) sekaligus sosialisasi surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penyeberan Covid 19, Kamis (18/02/2021) malam.
Operasi dilakukan di Jalan Bustaman Desa Bandar Khalipah dan Jalan Besar Medan Batang Kuis Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut, dengan sasaran tempat tempat keramaian.
Amatan SIOGE, sebelum melakukan operasi terlebih dahulu muspika apel dihalaman Kantor Camat Percut Sei Tuan. Dalam kesempatan, Camat Percut Sei Tuan Drs Khairul Azman MAP berpesan jangan sampai ada masyarakat yang tidak mengetahui Instruksi Gubsu terkait penerapan Prokes.
"Sudah sembilan hari kita melakukan operasi sosialisasi Instruksi Gubsu, jadi jangan sampai ada masyarakat Percut Sei Tuan yang tidak mengetahuinya dengan alasan tidak ada sosialisasi, " ujarnya.
Khairul Azman juga mengatakan, sosialisasi Prokes jangan terus berharap dari gugus tugas Covid-19.
"Kita semua berkewajiban untuk mensosialisasikan tentang Prokes dan Instruksi Gubsu kepada masyarakat di sekitar," sebutnya.
Selain Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan, ikut juga dalam operasi tersebut Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang, BPBD, Satpol PP Deli Serdang, Para Kades dan relawan Covid 19 Kecamatan Percut Sei Tuan. (Feri)