Sumut
2 Pelaku Pembunuh Pria di Jalan Kualanamu Ditembak Polisi
29 Juni 2021 - 01:32:01 WIB | Dibaca: 3525x
Deliserdang (SIOGE) - Petugas gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polresta Deliserdang, berhasil menangkap pelaku pembunuh terhadap Kalinus Zai alias ama Willy (40) yang mayatnya dibuang di tepi Jalan Medan-Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (26/6/2021) lalu.
Kedua pelaku WS (38) dan TW (30) warga Kecamatan Lubuk Pakam, Sumatera Utara, berhasil ditangkap di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu (27/6/2021).
Saat ditangkap, kedua pelaku berupaya kabur dan menyerang petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.
Setelah mendapatkan perawatan medis, keduanya diamankan ke Mapolresta Deliserdang, untuk proses penyidikan dan pengembangan. Keduanya diketahui positif narkoba.
“Hasil tes urine, para pelaku positif narkotika,” sebut Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus di sela-sela sebelum konferensi pers kasus pembunuhan tersebut, Senin (28/6/2021). (s)